Panduan Resmi

Ketentuan Peserta
GTK KEPRI BEDELAU 2026

Persyaratan, ketentuan karya, dan tema praktik baik yang wajib dipahami sebelum mendaftar GTK KEPRI BEDELAU TAHUN 2026.

Syarat Umum

Berlaku untuk semua kategori peserta

  1. Kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV bagi guru, pendidik PAUD, Guru Pamong PPG, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, tutor, pamong belajar, dan penilik.
  2. Kualifikasi akademik paling rendah SMA/SMK bagi tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah.
  3. Berstatus aktif bertugas dan terdata dalam:
    1. DAPODIK bagi guru, pendidik PAUD, Guru Pamong PPG, kepala satuan pendidikan, tutor, pamong belajar, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah;
    2. SIMTENDIK bagi Pengawas Sekolah; atau
    3. SIMPENILIK bagi Penilik.
  4. Memiliki pengalaman kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. bagi guru, pendidik PAUD, pengawas sekolah, penilik, tutor, pamong belajar, tenaga administrasi sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah paling sedikit 5 (lima) tahun, dibuktikan dengan dokumen pendukung dan diunggah;
    2. bagi kepala satuan pendidikan dan Guru Pamong PPG paling sedikit 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan dokumen pendukung dan diunggah.
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung dan diunggah.
  6. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima penghargaan peringkat pertama, kedua, dan ketiga pada program penghargaan Apresiasi GTK dalam rangka Hari Guru Nasional pada setiap kategori penghargaan, baik tingkat provinsi maupun nasional.
  7. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori penghargaan.
  8. Penilaian dan penetapan juara dilakukan per kabupaten/kota. Peserta bersaing dengan peserta lain pada kategori yang sama di wilayah kabupaten/kota masing-masing, dan pada setiap kategori di setiap kabupaten/kota ditetapkan 3 (tiga) juara.

Syarat Khusus

Ketentuan tambahan untuk kategori tertentu

  1. Persyaratan khusus bagi Kepala Pendidik PAUD: memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berjenjang pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan diunggah.
  2. Persyaratan khusus bagi Guru Pamong PPG:
    1. memiliki surat keputusan sebagai Guru Pamong PPG dari LPTK penyelenggara PPG pada rentang waktu tahun 2023–2025 dan diunggah; dan
    2. memiliki surat rekomendasi dari LPTK penyelenggara PPG untuk mengikuti Apresiasi GTK Transformatif pada tahun 2026 dan diunggah.
  3. Persyaratan khusus bagi tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah: tidak berstatus sebagai guru.
  4. Persyaratan khusus bagi kepala satuan pendidikan: berstatus sebagai kepala satuan pendidikan definitif, bukan pelaksana tugas.

Ketentuan Karya

Bukti karya yang dikirim dan dinilai berupa naskah praktik baik dan video yang menjelaskan praktik baik tersebut.

1. Naskah Praktik Baik
  1. Naskah merupakan karya asli yang ditulis oleh peserta sendiri.
  2. Isi naskah harus relevan dan menjelaskan secara jelas praktik baik yang ditampilkan dalam video.
  3. Panjang naskah berkisar antara 1.500 hingga 2.000 kata (±6–8 halaman).
  4. Sistematika penulisan meliputi:
    • Identitas penulis (judul, nama lengkap, satuan pendidikan, dan alamat surel/email)
    • Pendahuluan
    • Isi
    • Penutup
  5. Gaya penulisan bersifat bebas namun tetap sistematis dan mudah dipahami.
  6. Naskah disusun dalam format PDF, dengan ketentuan pengetikan:
    • Ukuran kertas A4
    • Huruf Times New Roman 12 pt
    • Spasi 1,15
    • Margin 4-3-3-3 (kiri-atas-kanan-bawah, cm)
  7. Konten praktik baik harus selaras dengan salah satu dari 9 Tema Karya berikut:
    1. Pembelajaran Mendalam
    2. 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH)
    3. Penguatan Literasi dan Numerasi
    4. Koding dan Kecerdasan Artifisial — Pengembangan berpikir komputasional untuk PAUD.
    5. Pengembangan Komunitas Belajar
    6. Inovasi Pembelajaran
    7. Layanan Pendidikan Berbasis Sains, Teknologi, Engineering, Matematika
    8. 7 Jurus Bimbingan Konseling Hebat
    9. Mentoring Skill dan Pendampingan Pendidikan Inklusif
Alur STAR menurut jenis apresiasi
Apresiasi GTK Transformatif
Fokus utama: Inovasi & Transformasi Pembelajaran/Manajemen
S
Situasi — Pengalaman bertugas, inovasi yang diterapkan, dan alasan pentingnya praktik tersebut.
T
Tantangan — Kendala utama dan pihak yang terlibat.
A
Aksi — Langkah, strategi, sumber daya, dan pelaksanaan di lapangan.
R
Dampak & Refleksi — Hasil, efektivitas, respon pihak lain, serta pelajaran yang didapat.
Apresiasi GTK Dedikatif
Fokus utama: Resiliensi, Tantangan Geografis & Risiko Bertugas
S
Situasi — Masa kerja, kondisi geografis/sosial rumit, risiko fisik/psikis, dan daya tahan (resiliensi).
T
Tantangan — Kendala nyata di lapangan dan pihak yang terlibat.
A
Aksi — Langkah dan strategi yang diwujudkan dalam sinopsis video.
R
Dampak & Refleksi — Hasil, efektivitas, respon pihak lain, serta pelajaran dari proses bertugas.
2. Video Praktik Baik
  1. Isi video berkaitan dengan naskah dan saling melengkapi.
  2. Durasi video mengikuti jenis apresiasi yang diikuti: Transformatif 7–15 menit, Dedikatif 5–10 menit.
  3. Video direkam landscape (16:9) dengan resolusi minimal HD (720p).
  4. Unsur yang direkam menyesuaikan peran:
    • Pendidik — video demonstrasi mengajar
    • Kepala Sekolah / Pengawas — video supervisi pembelajaran
    • Tenaga Kependidikan — video pemberian layanan
  5. Agar narasi yang disampaikan jelas, video tidak disertai musik latar.
  6. Video diunggah di YouTube dengan tautan yang dapat diakses oleh panitia dan penilai.
Isi video menurut jenis apresiasi
Apresiasi GTK Transformatif
7–15 menit
Representasi perubahan positif dan transformatif sesuai peran masing-masing.
  • Pendidik — microteaching (awal, inti, penutup)
  • Guru Pamong PPG — pembimbingan & mentoring
  • Guru BK — microteaching / simulasi konseling
  • Kepala Sekolah & Pengawas — supervisi pembelajaran
  • Tenaga Kependidikan — layanan operasional (administrasi, laboratorium, perpustakaan)
Apresiasi GTK Dedikatif
5–10 menit
Visualisasi dukungan praktik baik dalam mengimplementasikan kebijakan prioritas Kementerian.
  • Praktik baik pembelajaran
  • Kepemimpinan pembelajaran
  • Pendampingan rekan sejawat
  • Pengimbasan kebijakan prioritas Kementerian
Pastikan tautan YouTube disetel Publik atau Tidak Dicantumkan (unlisted) sehingga dapat diakses oleh panitia tanpa perlu login akun.
Ringkasan Ketentuan Video
Durasi sesuai jenis apresiasi
Landscape 16:9 · min. 720p
Tanpa musik latar
Diunggah ke YouTube
Akses publik / unlisted
Isi selaras dengan naskah

Tema Praktik Baik

Guru
Pembelajaran Inovatif, Bermakna, dan Berdampak

Mencakup praktik pembelajaran yang dirancang secara kreatif, kontekstual, orisinil, tepat sasaran, dan secara nyata mampu memecahkan hambatan belajar, meningkatkan keterlibatan aktif siswa, serta membawa perubahan positif pada kualitas pemahaman maupun karakter peserta didik. Praktik baik diharapkan menujukan adanya inovasi dalam strategi, metode, pendekatan, pemanfaatan teknologi, atau kemitraan dalam pembelajaran yang menghasilkan dampak nyata dan menginspirasi.

Kepala Sekolah & Pengawas
Kepemimpinan dan Pengelolaan Pendidikan

Praktik baik yang diangkat mencerminkan kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan positif di satuan pendidikan, seperti penguatan budaya belajar, pengelolaan berbasis data, peningkatan kinerja guru, serta pengembangan lingkungan belajar yang kondusif dan berkelanjutan.

Tenaga Kependidikan
Layanan Pendidikan dan Dukungan Pembelajaran

Mencakup praktik baik yang dilakukan oleh tenaga kependidikan dalam mendukung terselenggaranya layanan pendidikan yang efektif dan berkualitas. Praktik dapat berupa inovasi dalam layanan administrasi, pengelolaan perpustakaan, laboratorium, atau layanan lainnya yang berkontribusi terhadap kelancaran proses pembelajaran serta peningkatan mutu layanan di satuan pendidikan.

Siap Mendaftar?

Pastikan Anda telah memahami semua ketentuan di atas, kemudian pilih kategori yang sesuai dengan peran Anda.

Daftar Sekarang